Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Ditunda, Komisioner KPU Siap Akhiri Masa Jabatan 12 April

Kompas.com - 24/03/2017, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyikapi proses pemilihan komisioner KPU periode mendatang di DPR RI yang terkesan diulur-ulur.

Juri mengatakan, komisioner KPU siap mengakhiri masa jabatan sesuai aturan yang berlaku.

"Komisioner KPU yang sekarang sudah siap mengakhiri masa jabatannya pada 12 April 2017 mendatang," ujar Juri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2017).

 

Saat ini, muncul wacana untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KPU, lantaran DPR RI tidak kunjung melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi calon komisioner baru KPU.

Meski begitu, sikap komisioner KPU tidak berubah. Menurut juri, komisioner KPU tidak berpikir mengenai perpanjangan masa jabatan.

"Kami hanya siap mengakhiri masa jabatan," ujar dia.

"Perlu diingat ya, KPU adalah organisasi yang sudah tetap, sudah mapan, Jadi ya harus sesuai aturan, 12 April habis masa jabatannya," kata Juri.

Juri menganggap proses pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu di DPR saat ini merupakan dinamika politik yang masih dalam tahap kewajaran. Ia pun lebih memilih menunggu selesainya dinamika yang diyakini tepat waktu itu.

"Jika ada wacana A, B, wacana dalam politik kan biasa saja. Itu pendapat pribadi yang biasa saja. Yang paling penting kami tunggu sikap DPR serta pemerintah saja," ujar Juri.

"Kami berharap fit and proper test serta penetapan KPU periode mendatang tepat waktu," kata dia.

(Baca juga: Fadli Zon Tegaskan DPR Tak Mau Hambat Seleksi Anggota KPU-Bawaslu)

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan 14 nama bakal calon komisioner KPU dan 10 nama bakal calon komisioner Bawaslu ke DPR RI. Sesuai prosedur, DPR seharusnya segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Dengan demikian, DPR semestinya memilih tujuh calon komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu untuk dikembalikan ke pemerintah dan dilantik menggantikan pejabat sebelumnya.

Meski demikian, DPR hingga akhir Maret 2017 ini belum juga melakukan fit and proper test kepada bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Alasannya, DPR masih menunggu rampungnya pembahasan RUU Pemilu. Sebab, dalam RUU itu, diwacanakan penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi sembilan orang.

(Baca juga: Pansus RUU Pemilu Kerucutkan Lima Isu Krusial)

Alasan lain, saat ini muncul wacana dari Pansus RUU Pemilu untuk memilih komisioner KPU yang juga berasal dari unsur partai politik. Meski begitu, wacana ini masih menuai perdebatan.

(Baca juga: Usul KPU dari Parpol, Pansus DPR Dinilai Tak Belajar dari Pemilu 1999)

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com