PONTIANAK, KOMPAS — Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan diterbitkannnya undang-undang yang melindungi anak, tetapi yang terpenting bagaimana memperkuat peran masyarakat. Pemerintah terus mendorong terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di semua daerah.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tersebut harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara masif, mulai dari tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise pada acara Penandatangan dan Deklarasi Komitmen Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/3), di Pontianak.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menyebutkan, hingga kini PATBM telah dirintis di 34 provinsi, 68 kabupaten/kota, dan 136 desa/kelurahan.
Yohana meminta gubernur dan semua bupati/wali kota mengangkat dan menuangkan masalah anak secara tetap dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah. Ia juga meminta perlindungan anak masuk dalam cetak biru pembangunan wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara utuh diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan 5 klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh setiap kabupaten/kota jika ingin menjadi KLA. Kelima klaster itu adalah Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus bagi 15 Kategori Anak.
Kolaborasi
Kemarin, 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar bersama organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media di Kalbar sepakat menandatangani dan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan KLA di Provinsi Kalbar. Menteri PPPA Yohana Yembise dan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya ikut menandatangani komitmen itu.
Penandatanganan komitmen bersama difasilitasi Yayasan Kemanusiaan untuk Kesejahteraan Anak dan Wahana Visi Indonesia. Para pihak sepakat mengoordinasikan perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang ditujukan untuk percepatan pemenuhan hak anak. (SON)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Maret 2017, di halaman 12 dengan judul "Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.