Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Cilegon

Kompas.com - 23/03/2017, 18:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Baku tembak terjadi antara petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dengan empat terduga teroris di Cilegon, Banten, Kamis (23/3/2017).

Sebelum baku tembak terjadi, petugas sempat mengintai gerak-gerik para terduga teroris.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menerangkan bahwa awalnya petugas telah membuntuti para terduga teroris sejak berada di Anyer, Banten.

Ketika berada di ruas Jalan Raya Cilegon-Anyer, laju kendaraan yang digunakan para terduga teroris sempat melambat.

"Kemudian dihentikanlah, satu mobil. Dia kan beriringan dua (mobil petugas dan terduga teroris), satu dihentikan, berhenti dan kemudian mengikuti apa kata petugas," kata Martinus di Mabes Polri.

Salah seorang terduga teroris, kata Martinus, sempat mengikuti permintaan petugas untuk tiarap. Namun, ada terduga teroris lain yang justru melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas setelah mendapati rekannya tiarap.

"Sehingga dilakukan upaya tegas. Itu kan dia menyerang petugas, kemudian dilakukan diberi tembakan peringatan, kemudian malah mereka mau menyerang," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, ia mengatakan, sempat terjadi aksi baku tembak antara petugas dan pelaku.

Dari sana diketahui mereka memiliki sepucuk pistol yang digunakan untuk melawan petugas. Dalam aksi baku tembak tersebut, seorang terduga teroris berinisial NK meninggal dunia.

(Baca: Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Cilegon)

Sedangkan AM terkena luka tembak pada kakinya. Adapun dua lainnya, IP dan AS kini diamankan petugas.

Kompas TV Muhammad Syahfii Nurhikmah dan Lupy Muhammadullah, siswa SMA Negeri 6 Bandung akan bercerita tentang kronologi secara lengkap tentang aksi kepahlawanan mereka dalam mengejar pelaku pengeboman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com