Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP

Kompas.com - 23/03/2017, 16:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Karena itulah, kata dia, dirinya terpaksa mengarang saat diperiksa. Menurut dia, apa yang tertuang di BAPnya saat pemeriksaan pertama tak sesuai dengan kenyataan dan langsung diralat saat pemeriksaan selanjutnya. 

"Jadi waktu penyidik nanya, saya diancam. Saya disuruh, ditekan, katanya "kami pernah manggil Aziz Syamsudin dan Bamsoet (Bambang Soesatyo) sampai mencret'," ujar Miryam saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo adalah anggota DPR yang pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi. 

Mendengar pernyataan penyidik tersebut, Miryam mengaku ketakutan. Akhirnya, kata politisi Hanura itu, ia mengarang semua kesaksiannya di depan penyidik.

Ia mengaku tak tahan mendengar kalimat intimidatif penyidik. "Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.

Di pengadilan, Miryam terus menangis sambil berbicara dengan terbata-bata. Hakim lantas bertanya bagaimana Miryam mengarang cerita hingga begitu detail.

(Baca: Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak)

Bahkan, dalam BAP, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR RI yang menerima uang beserta jumlahnya.

"Jawaban anda bagus, ceritanya jelas. Nangis tidak waktu diperiksa?" tanya hakim.

"Saya sampai muntah pak. Nangis saya di kamar mandi. Terus terang saya tertekan sekali karena penyidik rada ngancam," kata Miryam.

Hakim lalu menyebut Miryam pandai mengarang cerita.Hakim pun mengingatkan Miryam untuk mengutarakan kebenaran dalam sidang.

Hakim kembali menanyakan soal penerimaan uang, dan jawaban Miryam masih sama.

"Tidak pernah (terima uang), saya cabut itu," kata Miryam.

"Mestinya dari awal bilang itu fitnah. Sudah dikirim jadi berkas, diteliti, ternyata tidak benar," kata hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com