JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan, masyarakat untuk tidak menebar kampanye provokatif di masa kampanye Pilkada DKI putaran kedua.
Pasalnya, hal itu justru dapat memicu perpecahan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Ayo lah kita malu sebagai bangsa kalau seandainya kita harus mengedepankan primordialisme, intimidasi, penekanan atau manipulasi kepada publik dengan kampanye negatif,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Menurut Tito, sebagai Ibu Kota negara, Jakarta merupakan etalase sekaligus role model pelaksanaan sistem demokrasi bagi wilayah lain di Tanah Air.
Untuk itu, Jakarta harus mampu menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya adalah yang terbaik.
“Jadi kita wajib semua pihak di Jakarta untuk menunjukkan demokrasi berjalan, yaitu setiap masyarakat bebas tentukan pilihannya, dengan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujarnya.
Kapolri menambahkan, segala bentuk kampanye yang mengarah kepada tindakan kekerasan dan ilegal akan ditindak secara tegas.
“Apakah menggunakan UU Pemilu atau kalau pidana masuknya Kepolisian. Tetapi kita (juga) minta diberi sanksi sosial kepada mereka yang melakukan aksi non-demokratis yang membatasi kebebasan untuk memilih,” kata dia.
Dalam Pilkada DKI putaran kedua yang digelar pada 19 April 2017, dua pasangan bertarung, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.