Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Kembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan

Kompas.com - 22/03/2017, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) bekerja sama dengan Multistakeholder Forestry Programme tahap 3 (MFP 3) membangun Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL).

Sekretaris Ditjen PHPL Sakti Hadengganan di Jakarta, Rabu menyatakan, SIPHPL saat ini dalam tahap akhir pengembangan dan sedang diperkenalkan kepada publik dan pemangku kepentingan.

"Sistem informasi yang tadinya berjalan terpisah akan diintegrasikan dengan SIPHPL," kata dia saat ujicoba SIPHPL pada pameran Hari Hutan Internasional di Kementerian LHK, Rabu (22/3/2017).

Sistem tersebut mengintegrasikan beberapa sistem informasi yang sudah terbangun, sekaligus melengkapi informasi terkait tentang pemanfaatan hasil hutan kayu.

Menurut dia, sistem informasi yang diintegrasikan antara lain Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), Elektronik dan Monitoring dan Evaluasi (e-MONEV) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).

SIPHPL juga mencakup informasi penatausahaan hasil hutan kayu yang bersumber dari Hutan Rakyat dan kayu impor, data penerimaan bahan baku dan produksi industri lanjutan serta data pemasaran produk kayu.

"Adanya SIPHPHL akan memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Bagi pelaku usaha akan mendapat kemudahan dalam pencatatan, dokumentasi dan pelaporan atas kayu yang diproduksi dan produk kayu yang diperjualbelikan," katanya.

Sedangkan bagi Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK), SIPHPL akan memudahkan dalam proses verifikasi untuk penerbitan dokumen V-Legal.

SIPHPL juga memberi manfaat bagi Pemerintah Daerah untuk mengontrol peredaran hasil hutan kayu di wilayahnya.

Sementara bagi Pemerintah Pusat, sistem itu akan memudahkan menghimpun data yang komprehensif untuk menentukan kebijakan yang tepat.

Dalam SIPHPL, semua pihak memiliki peran penting. Unit Manajemen Hutan berperan melaporkan seluruh transaksi mulai dari hasil inventarisasi, pemanenan, mutasi kayu dan pengangkutan.

Sedang industri dan pedagang berperan melaporkan seluruh mutasi kayu, pengolahan dan pengangkutan. Sementara LVLK berperan memverifikasi laporan dari unit manajemen dan penerbitan dokumen V-Legal.

Pihak lain yang berperan adalah Balai Pemanfaatan Hutan Produksi (BPHP) yang bersama dengan dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten-provinsi yang menyediakan data industri primer dan lanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com