Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: RUU Pertembakauan Hanya Akal-akalan

Kompas.com - 22/03/2017, 22:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan yakin, meski telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR, pemerintah akan tetap menolak membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Surpres merupakan tanda dimulainya pembahasan tingkat I.

"Presiden dalam rapat konsultasi lembaga tinggi negara pekan lalu, menyatakan pembahasan RUU Pertembakauan ditunda," kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017). 

Pada rapat konsultasi lembaga tinggi negara pekan lalu, Presiden Jokowi menyatakan konsumsi rokok masyarakat miskin lebih tinggi dibanding konsumsi pemenuhan makanan bergizi.

Dengan demikian, menurut Zulkifli, kebutuhan masyarakat miskin justru lebih banyak dikeluarkan untuk membeli rokok daripada memenuhi asupan gizi keluarganya dan memikirkan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Ia menilai, selama ini Presiden telah mendengar aspirasi kelompok masyarakat yang menentang keras dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.

Zulkifli juga tak sepakat jika RUU Pertembakauan disebut bertujuan untuk melindungi hak petani tembakau.

"Itu (RUU Pertembakauan) hanya akal-akalan aja, udah lah, enggak usah (dilanjutkan), itu kan jadi alasan aja," lanjut Zulkifli.

Ditanya lebih jauh mengenai pihak yang dinilainya menjadikan pembahasan RUU Pertembakauan sebagai akal-akalan, Zulkifli enggan menjawabnya.

"Tanya saja sama yang di sana, Ketua MPR ikut semua bahaya nanti. Sudah lah, itu nanti marah DPR sama saya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Sebelumnya terjadi tarik ulur antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

Presiden Jokowi awalnya menolak untuk menerbitkan Surat Presiden (Surpres) pembahasan RUU Pertembakauan.

Namun, setelah utusan pemerintah menemui Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Presiden akhirnya menerbitkan surpres.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, surpres tersebut belum diterima Pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com