Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Bentuk TIm Advokasi Petani Karawang 

Kompas.com - 22/03/2017, 21:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat menggelar rapat bersama di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/22/2017).

Rapat tersebut membahas penanganan, pendampingan, dan pembelaan (advokasi) terhadap sejumlah petani karawang dan keluarga yang sudah beberapa bulan terusir dari tempat tinggalnya.

Penggusuran itu setelah tanah yang jadi tempat tinggal para petani tersebut berstatus lahan sengketa.   

Adapun sejumlah lembaga masyarakat tersebut, yakni Majelis hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Lazismu, PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah.

Lalu, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum, Dompet Dhuafa, Satgas Anak, dan Tim Pendamping Petani.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, sebanyak 220 petani karawang bersama 63 anak-anak mereka sebelumnya datang ke kantor PP Muhammadiyah untuk tinggal sementara.

Hal ini menimbulkan banyak simpati dari sejumlah lembaga masyarakat lainnya.

"Untuk merapikan kerja advokasi dan bantuan kemanusiaan terhadap petani-petani ini maka pimpinan pusat muhammadiyah mengorganisasi mereka supaya pola advokasi dan bantuan kepada para petani ini dapat dilakukan dengan baik dan benar, terkoordinasi," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, nantinya akan dibentuk dua tim untuk menangani para petani itu. Tim dibagi menjadi tim kemanusiaan dan tim litigasi atau tim hukum.

Salah satu target dari tim ligasi hukum ini yakni mendorong pemerintah agar merealisasikan janjinya terkait redistribusi lahan bagi masyarakat petani yang tergusur.

"Kami berulang kali, bahkan saat bertemu pak presiden, saat itu presiden berjanji akan melakukan redistribusi lahan sebanyak 12,7 hektare sebagai salah satu kebijakan pro agraria. Kami berharap Presiden gunakan instrumen itu untuk tuntaskan masalah ini," kata Dahnil.

Dahnil mengatakan, tim bantuan kemanusiaan akan bekerja mendampingi mereka terkait kebutuhan primer, seperti tempat tinggal, makan sehari-hari, sekolah bagi anak-anak, dan hal-hal lain yang sifatnya perlu. 

Menurut Dahnil, sebenarnya keluarga petani itu tidak keberatan jika harus pindah dari tempat tinggalnya selama ini.

Namun jika harus berpindah, mereka ingin tempat tinggal disertai tanah untuk digarap. Dan lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal sebelumnya.

Dahnil berharap, ketegasan sikap Presiden Joko Widodo dalam menanggapi masalah ini.

Atau sedianya, Presiden menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk bersikap aktif menyelesaikan permasalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com