Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Dibahas Kemenag dan Amnesty International?

Kompas.com - 22/03/2017, 20:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menerima sejumlah perwakilan dari Amnesty International pada Rabu (22/3/2017).

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas, di antaranya perkembangan situasi HAM di Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Jenderal Amnesty International Salil Shetty, Kepala Seksi Amnesty International Malaysia Shamini Darshni, Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia Usman Hamid, dan Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat.

"Mereka menanyakan bagaimana intensi politik yang semakin meninggi dan itu secara langsung atau tidak melibatkan isu keagamaan dan ini akan pengaruhi wajah, tidak hanya Indonesia tapi juga dunia. Juga kasus-kasus umat Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, beberapa kelompok minoritas yang selama ini mengalami hal yang tidak semestinya," kata Lukman, di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

Sementara, Salil mengatakan, Indonesia memiliki kekuatan dengan penduduk yang heterogen di mana banyak kelompok bisa menikmati kebebasan beragama.

Menurut Salil, Indonesia masih memiliki tantangan dalam menyelesaikan kasus keagamaan seperti Ahmadiyah dan Gafatar.

"Mereka yang terusir, tanah mereka harus dikembalikan, dan bila tidak memungkinkan mereka harus diberikan alternatif dan orang yang menyerang mereka dibawa ke pengadilan," kata Salil.

Salil menilai, kasus pelanggaran HAM berbasis agama memang tidak mudah diselesaikan.

Namun, menurut dia, Kementerian Agama memiliki komitmen untuk menyelesaikan hal itu.

Dalam pertemuan, Lukman menyebutkan, Salil sempat menanyakan perkembangan rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama yang tengah digarap oleh Kemenag.

Menurut Lukman, Salil mengatakan tidak mudah untuk membuat payung hukum yang dapat mengakomodasi semua spektrum keagamaan.

"Bagaimanapun juga saya katakan Indonesia harus memiliki UU seperti ini. Karena dalam keragaman diperlukan kesamaan cara pandang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh," ujar Lukman. 

Ia berharap, Amnesty International dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk menangani kasus pelanggaran HAM.

"Peran Indonesia yang penting di luar level lokal, tapi juga di level internasional. Surara Indonesia penting untuk jadi penyeimbang di global terhadap suara yang menjelekkan Islam," ujar Salil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com