JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, muncul sejumlah kritik atas pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, yang disebut mengalami gangguan akibat proses penunggalan (penyatuan seluruh data rekaman).
Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan bahwa saat ini pusat data atau data center e-KTP masih berjalan. Data center itu masih digunakan untuk melayani bermacam keperluan, seperti perekaman dan pencetakan.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan, data center masih berjalan terus dan Kemendagri tetap melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman.
"Untuk data center perekaman masih jalan terus dan masih bisa. Setiap perekaman terus dilayani," ucap Zudan melalui pesan tertulis, di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut Zudan, tidak ada ada yang namanya gangguan atau error pada server. Zudan mengungkapkan, permasalahan yang terjadi saat ini hanya terkait dengan penunggalan data.
"Server tidak error, masalahnya ada pada penunggalan data, untuk pencetakan tetap jalan," ujar Zudan.
Terkait dengan sistem perekaman ini, Kemendagri tetap akan melakukan proses pencetakan data perekaman e-KTP yang sudah masuk pada server.
Kemendagri pun juga telah mengatur strategi jika suatu saat ada gangguan, dengan menggunakan data dari pusat yang di-back up di Batam.
Zudan menerangkan, semua yang telah direkam oleh data center akan otomatis di-back up oleh Disaster Recovery Center yang ada di Batam.
"Kami sudah atur traffic-nya. Bila pencetakan dari data center tidak bisa, maka kami gunakan Disaster Recovery Center Batam," kata Zudan.
Sementara itu Zudan mengatakan, data yang sudah berstatus e-KTP hingga saat ini aman dan tidak ada gangguan. Saat ini yang perlu untuk dilakukan back up adalah data perekaman yang belum terkirim ke pusat.
"Data yang sudah e-KTP aman, yang perlu di-back up adalah data perekaman yang belum terkirim ke pusat," ujar Zudan.
(Ramadhani Prihatini/Kontan.co.id)
---
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul:"Kemendagri bantah server e-KTP error"