Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PAN Setuju Ada Anggota KPU dari Unsur Parpol, asal...

Kompas.com - 22/03/2017, 10:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menilai, wacana menempatkan anggota partai politik di dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum dapat dilakukan.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, bila wacana itu direalisasikan.

“Sepanjang yang bersangkutan menanggalkan dan meninggalkan atribut dan keanggotaan parpolnya, dan bekerja secara independen sebagai insan KPU, saya tidak melihat ada masalah di dalamnya,” kata Eddy dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2017).

(baca: Wacana Anggota KPU dari Parpol, Pansus Pemilu Siapkan Dua Opsi)

Selain itu, ia menekankan, calon anggota tersebut juga harus memiliki kompetensi, independensi dan loyalitas kepada negara, bukan partai politik.

Untuk itu, diperlukan seleksi yang sangat ketat guna menghindarkan adanya loyalitas ganda dari anggota KPU yang berasal dari unsur parpol.

“Siapa pun boleh mendaftar dan mengusulkan tidak semata-mata parpol, tetapi juga ormas dan organisasi lainnya. Mengingat KPU boleh diisi oleh berbagai kalangan sepanjang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

(baca: Wacana Anggota KPU dari Parpol Merupakan Kemunduran Demokrasi)

Ia berpandangan, KPU akan lebih diuntungkan dengan keberadaan anggotanya yang berasal dari unsur parpol.

“Karena yang bersangkutan memahami dengan jelas dinamika dan seluk beluk parpol, sehingga DPR memberikan penguatan dalam kinerja KPU,” ujarnya.

(baca: Gerindra Tak Sepakat Ada Unsur Parpol di KPU)

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu, Yandri Susanto, sebelumnya, menyatakan bahwa pihaknya mewacanakan keanggotaan komisioner KPU berasal dari partai politik.

Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Saat ditanya soal independensi dari penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri menilai hal itu justru meminimalisir kecurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com