JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai, penambahan jumlah komisioner KPU berdampak positif juga negatif.
Sisi positifnya, menurut Arief, KPU akan lebih mudah dan lebih ringan bagi komisioner dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Sebab, setiap pekerjaan bisa dibebankan kepada banyak anggota.
"Tentu lebih memperingan kerja komisioner. Karena pekerjaan bisa dibagi ke lebih banyak komisioner," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Sementara sisi negatif jika komisioner KPU bertambah, adalah bakal sulit menyatukan pemikiran.
"Ada tujuh orang kumpul itu pikirannya ada tujuh. Nah kalau ada lebih banyak orang kumpul tentu pasti akan lebih banyak," kata Arief.
Menurut Arief, jumlah komisioner saat ini sudah cukup ideal.
Namun bila pembuat kebijakan menilai perlu adanya penambahan anggota guna menyukseskan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) serentak 2019, menurut Arief, harus dipertimbangkan secara matang.
"Nah mana yang kemudian dibutuhkan pada pileg pilpres serentak 2019, saya pikir pembuat kebijakan, dia tahu jika dilihat dari luar kami (KPU) perlu ditambah apa enggak," kata Arief.
Sebelumya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Pansus RUU pemilu mewacanakan adanya penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.
(Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPU-Bawaslu Tunggu Rapat Pansus)
Penambahan itu dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggara pemilu yang lebih kompleks saat menggelar pemilu serentak pada 2019 mendatang.
Sementara anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait mengusulkan agar komisioner KPU ditambah empat orang. Sehingga, total komisioner menjadi 11 orang.
(Baca: Anggota DKPP Setuju Penambahan Komisioner KPU)
"Belum lagi ada pemilihan bupati, pemilihan gubernur di 2018. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa pingsan. Itu tak mudah. Karena memang kerjanya bertambah," ujar Saut di kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.