Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Almarhumah Patmi Teladan bagi Perempuan Indonesia

Kompas.com - 21/03/2017, 22:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Patmi (48 tahun) pada Selasa (21/3/2017) dini hari.

Petani asal kawasan Pegunungan Kendeng yang ikut aksi mengecor kaki itu meninggal karena serangan jantung dalam perjalanan dari kantor LBH Jakarta menuju Rumah Sakit St. Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

"Komnas Perempuan menyampaikan belasungkawa dan rasa kehilangan yang dalam atas meninggalnya Ibu Patmi," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2017).

(Baca: Gubenur Jateng Utus Staf Temui Keluarga Mendiang Patmi Petani Kendeng)

Azriana menuturkan, Patmi merupakan perempuan yang berjuang menyelamatkan kelestarian lingkungan dan masyarakat di Pegunungan Kendeng sejak tahun 2006.

Menurut Azriana, kepergian Patmi menambah deretan panjang perempuan pembela HAM.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Patmi berkerudung biru (48 tahun) salah seorang petani perempuan asal kawasan Pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki di depan Istana Negara, Jakarta, meninggal dunia pada Selasa (21/3/2017) dini hari. Patmi mengalami serangan jantung dan meninggal dalam perjalanan dari kantor LBH Jakarta menuju Rumah Sakit St. Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap pengelolaan sumber daya alam, pendirian pabrik PT Semen Indonesia berdampak serius terhadap perempuan.

Azriana menilai, air, tanah, dan udara merupakan hak bagi perempuan. Kehilangan tanah merupakan kehilangan sumber kehidupan dan dimulainya pemiskinan.

(Baca: Patmi Tidak Mau Pulang karena Ingin Tetap Berjuang untuk Kendeng...)

"Ibu Patmi menjadi teladan mulia bagi para perempuan dan kita semua untuk tak kenal lelah berjuang menyelamatkan kelestarian alam. Dengan menyelamatkan kelestarian alam, merawat ekosistem, kita menyelamatkan manusia-manusia didalamnya sebagai bagian dari mahluk hidup dalam rantai kehidupan bumi," ucap Azriana.

Azriana mengatakan, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Pemda Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia untuk mentaati proses pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan tidak melanjutkan aktivitas penambangan.

(Baca: Kronologi Wafatnya Patmi, Petani Kendeng Usai Aksi Dipasung Semen)

Ia meminta pembuatan KLHS dilakukan secara transparan, independen, dan melibatkan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com