JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh produk medis dan obat-obatan yang beredar di Indonesia direncanakan dilengkapi dengan barcode.
Fungsi barcode itu untuk mengawasi legalitas obat-obatan.
"Kami sedang siapkan aplikasi barcode di produk obat-obatan dalam rangka pengawasan," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito di Kompleks Istana Presiden, Selasa (21/3/2017).
"Dari situ akan ketahuan yang berbahaya mana, yang ilegal mana. Bisa dilakukan pengawasan bersama-sama pemerintah dan masyarakat," lanjut dia.
(Baca: BPOM Sita Makanan Buatan Malaysia, Pemilik Toko Mengamuk)
Setelah produk medis obat-obatan, sistem barcode juga akan diterapkan bagi produk makanan.
Namun, hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mewujudkannya. Penny mengatakan, sistem pengawasan seperti itu merupakan wujud instruksi Presiden Jokowi tentang pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
"Program ini sebenarnya sudah ada di BPOM, hanya ini bakal kami perkuat lagi," ujar Penny.
(Baca: Jaksa Bakal Ditempatkan di BPOM untuk Tingkatkan Pengawasan)
Selain soal pengawasan, lanjut Penny, Presiden juga memberi instruksi agar BPOM terbuka bagi masyarakat, terutama untuk mereka yang hendak mengadukan kondisi obat dan makanan yang diduga berbahaya.
"Pengaduan harus diintensifkan, terutama di BPOM, itu harus dipermudah. Respons (BPOM) juga. Jadi harus ada kepastian bahwa pengaduan akan direspons," ujar Penny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.