Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kunker ke Meksiko, Pansus Pelajari Peradilan Khusus Pemilu

Kompas.com - 21/03/2017, 16:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peradilan khusus pemilu dianggap sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu di Meksiko yang bisa diadaptasi oleh Indonesia.

Hal itu didapatkan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dalam kunjungan kerja lima hari ke Meksiko pekan lalu.

Di negara tersebut, peradilan khusus pemilu atau Tribunal Electoral del Poder Judicial de la Federacion (TRIFE) berwenang mengadili sengketa proses yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Lembaga itu juga berhak mengadili sengketa hasil pemilu.

(Baca: Ini yang Didapat Pansus Pemilu dari Kunker ke Meksiko)

Saat ini, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, baik proses maupun hasil, masih tersebar di beberapa lembaga peradilan.

"Kalau ini diintegrasikan dalam satu badan peradilan yang saya namakan "mahkamah pemilu" tentu sangat efektif menjamin proses yang lebih transparan, menjamin kepastian hukum dan electoral justice," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

TRIFE terdiri dari tujuh orang hakim dan putusannya bersifat final dan mengikat. Lembaga tersebut adalah bagian dari kekuasaan yudikatif yang ada di Meksiko selain Mahkamah Agung dan pengadilan umum.

Benny menilai, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia saat ini masih membingungkan pihak-pihak yang terlibat dan prosesnya tidak jelas.

"Pidana jalan, proses jalan, tidak menciptakan kepastian hukum," tuturnya.

(Baca: Hanya Sebagian Anggota Pansus Pemilu yang Berangkat ke Jerman dan Meksiko)

Benny menilai, hal ini tidak sulit jika mau diterapkan di Indonesia. Peradilan khusus pemilu menjadi dianggap penting karena selama ini yuridiksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai tak jelas.

Peradilan pemilu juga dianggap bisa memangkas kerumitan prosedur birokratif. "Menurut saya ini hal yang sangat penting," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

"Karena itu juga untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu kita yang mau demokratik, transparan dan akuntabel. Selama ini birokratik, long process, uncertainty tinggi," sambungnya.

(Baca: Kunjungan Kerja DPR RI ke Jerman dan Meksiko Dinilai Tak Memiliki Urgensi)

Adapun kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu ke Meksiko berlangsung mulai 11 Maret hingga 17 Maret 2017. Pansus bertujuan mempelajari sejumlah sistem penyelenggaraan pemilu di negara tersebut.

Terutama terhadap enam isu krusial, yaitu penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif serentak, Pemilu Legislatif yang menggunakan sistem campuran, peradilan khusus pemilu, pembiayaan partai politik oleh negara, pengaturan kampanye di media massa, dan kartu pemilih di Meksiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com