Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Angkutan "Online", Polri Minta Tak Ada yang Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 21/03/2017, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu konflik antara angkutan konvensional dengan angkutan berbasis teknologi atau angkutan online.

Hal yang belakangan terlihat justru muncul kericuhan antara pengendara dua jenis angkutan itu, yang berujung aksi kekerasan.

"Kita mengharapkan semua pihak untuk tidak main hakim sendiri termasuk mereka yang bergerak di bidang transportasi konvensional," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Tidak sedikit bentrok yang terjadi antara angkutan umum dengan taksi online, misalnya. Ini termasuk yang terakhir terjadi di Bogor, di mana sopir angkot sengaja menabrak pengemudi ojek online hingga dilarikan ke rumah sakit.

Boy mengatakan, kemungkinan ada kecemburuan sosial angkutan umum yang merasa kehilangan pelanggan karena lebih memilih angkutan berbasis online.

Namun, tak bisa dipungkiri kenyataan bahwa masyarakat mencari angkutan yang lebih mudah diakses dengan biaya yang relatif murah.

"Pemanfaatan teknologi dalam dunia usaha transportasi adalah sebuah dampak dari sebuah proses pembangunan," kata Boy.

Boy berharap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 menjadi solusi bagi masalah tersebut.

Peraturan ini menjadi payung hukum angkutan online dengan disertai syarat-syarat tertentu. Boy meminta agar para pemangku kepentingan dalam bisnis angkutan ini mampu bersaing secara sehat.

"Jadi semua tadi sudah ditekankan kepada daerah untuk menggelar forum dialog antara pengusaha, antara organisasi organda yang ada, antara pengusaha dengan otoritas di daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat," kata Boy.

Polri ikut serta menjaga keamanan agar tak terjadi ketegangan yang berlarut-larut. (Baca: Polri Ikut Atasi Konflik Angkutan Berbasis "Online" Vs Konvensional)

Jika tidak, maka kondisi tersebut akan semakin meresahkan masyarakat karena banyaknya bentrok dan aksi anarkis.

"Bagi kepolisian yang terpenting tidak terjadi peristiwa-peristiwa yang mengarah kepada gangguan keamanan dan aksi kekerasan," ucap Boy.

apalagi sampai menimbulkan korban, korban harta benda, koran jiwa, akibat dari proses yang terjadi ini," kata dia.

(Baca juga: Langkah Polri Antisipasi Konflik Angkutan "Online" Vs Konvensional)

Kompas TV Salah Paham, Sesama Pengendara Ojek Online Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com