JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi menolak menerbitkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Alhasil, pembahasan RUU yang diusulkan DPR itu mandek.
Sebab, pemerintah dan DPR belum bersepakat untuk mengeluarkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.
Namun, hal itu juga berarti lain. Artinya, DPR dan pemerintah masih membuka ruang untuk membahas RUU tersebut meski belum diketahui waktunya.
Meski demikian, tak semua fraksi setuju untuk meneruskan pembahasan RUU Pertembakauan. Fraksi PAN salah satunya.
Sekretrais Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, RUU tersebut sarat kepentingan industri rokok. Itu tercermin dari pembatasan kuota impor sebesar 30 persen.
"Padahal produksi tembakau kita itu masih kurang. Data yang digunakan oleh para pengusung yang menyatakan produksi tembakau kita melimpah itu masih belum valid, masih debatable," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Jika di lapangan produksi tembakau terbukti kurang, nantinya akan banyak bermunculan pasar gelap penjualan tembakau.
Selain itu, tak ditemukan pasal yang melindungi generasi muda Indonesia dari dampak rokok.
"Padahal Indonesia memiliki banyak anak di usia muda yang siap untuk menjadi generasi emas. Kalau kesehatannya terganggu karena rokok di RUU tersebut tak ada perlindungannya," papar Yandri.
Lagipula, kata dia, RUU tersebut bertentangan dengan undang-undang lain seperti UU Kesehatan.
"Dan kita lihat juga kan, kemarin Pak Presiden prihatin dengan rumah tangga miskin yang konsumsi rokoknya lebih banyak daripada konsumsi makanan bergizinya," lanjut Yandri.
Sementara itu, inisiator Rancangan Undang-Undang Pertembakauan Taufiqulhadi masih mengharapkan "lampu hijau" dari pemerintah agar UU tersebut dapat disahkan.
Presiden Jokowi sebelumnya menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan RUU Pertembakauan.
Namun, Taufiqulhadi menganggap keputusan tersebut belum secara resmi diungkapkan oleh Presiden.
"Sebenarnya kan pemerintah belum menolak total. Saya enggak lihat peluang ini tertutup karena Presiden belum katakan ini sudah final," ujar Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).