JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Musyawarah selesai dilakukan, Senin (20/3/2017) sore. Para pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat RI menghambur keluar dari ruang rapat.
Surat Presiden terkait revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menjadi salah satu surat masuk yang dibacakan dalam forum.
Revisi terbatas tersebut dilakukan untuk mengakomodasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 agar turut mendapat kursi pimpinan MPR dan DPR.
Dengan begitu, pimpinan MPR dan DPR nantinya akan bertambah masing-masing satu sehingga berjumlah enam orang. Badan Legislasi ditugaskan melakukan pembahasan lebih lanjut. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan proses pembahasan akan segera dilakukan.
"Segera lah, dari per hari ini," kata Fadli.
Substansi mungkin meluas
Harmonisasi di Baleg beberapa waktu silam telah menyepakati adanya penambahan kursi pimpinan untuk PDI-P. Belakangan, dinamika berkembang.
Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta jatah kursi pimpinan. PKB meminta jatah kursi pimpinan DPR sedangkan Gerindra untuk kursi pimpinan MPR. Namun, hal itu tak tercantum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Jika keinginan keduanya diakomodasi, maka jumlah pimpinan DPR dan MPR akan menjadi tujuh orang.
Dua partai tersebut merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan jika mengacu pada perolehan suara nasional pemilu legislatif 2014 lalu. Keinginan yang dilontarkan PKB dan Gerindra beberapa waktu lalu itu akan tetap diperjuangkan keduanya dalam pembahasan revisi UU MD3 di Baleg.
(Baca: Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR)
"Ya (akan tetap diperjuangkan) untuk ganjil," kata Anggota Fraksi PKB Daniel Johan seusai menghadiri rapat Bamus.
Alasannya, diperlukan jumlah pimpinan yang ganjil sehingga mempermudah pengambilan keputusan. PKB mengklaim mendapatkan respons positif dari fraksi-fraksi lain terkait keinginan tersebut.
"Persoalan (pimpinan) genap-ganjil cukup banyak dukungan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, hal serupa diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
(Baca: Jokowi Setuju Kursi Pimpinan DPR dan MPR Ditambah untuk PDI-P)
Selain alasan agar jumlah pimpinan tetap ganjil, Gerindra juga menilai masuknya PDI-P akan membuat kursi pimpinan MPR dan DPR lebih didominasi partai pendukung pemerintah. Hal itu perlu diimbangi dengan masuknya Gerindra sebagai partai oposisi.
"Bagi partai Gerindra tentu DPR sebagai lembaga legislatif juga termasuk pengawas pemerintah, semua pimpinan rata-rata dari partai pemerintah. Alangkah baiknya juga ada partai yang di luar pemerintahan. Seperti Gerindra juga akan ada di pimpinan MPR," ucap Riza.