Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Didapat Pansus Pemilu dari Kunker ke Meksiko

Kompas.com - 20/03/2017, 22:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah masukan penting dalam kunjungan kerja lima hari ke Meksiko, 11 hingga 15 Maret 2017. 

Menurut Lukman, pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri Meksiko menghasilkan lima masukan yang bisa diterapkan untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Pertama, untuk anggota legislatif di pusat dapat dipilih kembali untuk ketiga kalinya. Sedangkan untuk senator dapat dipilih satu kali untuk satu periode.

Sementara itu, untuk pemilihan anggota legislatif daerah dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

"Ini bisa diterapkan di Indonesia, untuk menjamin dinamika regenerasi. Selama ini masih tergantung kebijakan masing-masing, partai belum diatur di undang-undang kita," ujar Lukman melalui pesan singkat, Senin (20/3/2017).

Berikutnya, soal kelembagaan penyelenggara pemilu. Meksiko sejak 1946 sudah memisahkan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas hanya untuk menyelenggarakan pemilihan presiden, anggota legislatif, dan anggota senat.

(Baca: Kunker ke Jerman dan Meksiko, Pansus RUU Pemilu Bantah Pelesiran)

Sementara dalam hal penyelenggaraan pilkada dan pemilihan anggota legislatif di daerah dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu daerah.

Lalu, dalam pencalonan anggota legislatif di meksiko, sudah menerapkan kebijakan afirmasi terhadap perempuan, yaitu dengan dialokasikannya 150 calon dari perempuan.

"Tetapi karena sebagian sistem pemilunya Meksiko pakai distrik, pola nya tidak bisa diterapkan di Indonesia yang murni proporsional, namun semangat afirmasinya perlu ditangkap," lanjut Lukman.

Selain itu, Pemerintah Meksiko menanggung 100 persen pembiayaan partai politik.

Sebanyak 30 persen pendanaan partai politik dan juga 30 persen jatah pedanaan kampanye partai politik diberikan secara merata kepada seluruh partai politik.

Sedangkan 70 persen bagi pendanaan partai politik dan juga 70 persen jatah pendanaan kampanye partai politik diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan hasil dari pemilu.

Lalu masukan bisa dikaji, sejak 1989, di negara tersebut lahir peradilan khusus pemilu yang bersifat otonom.

(Baca: Hanya Sebagian Anggota Pansus Pemilu yang Berangkat ke Jerman dan Meksiko)

Hal yang pertama dilakukan pada tahun tersebut adalah membatalkan hasil pemilu saat itu karena adanya kesalahan yang terjadi.

"Badan peradilan khusus Pemilu di Meksiko ini terlepas dari mahkamah agung di Meksiko dengan putusannya bersifat final terkait dengan sengketa proses dan sengketa hasil pada Pemilu," tutur Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com