Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Tembakau Ditolak Presiden, DPR Belum Tentukan Sikap

Kompas.com - 20/03/2017, 15:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR akan mengkaji langkah selanjutnya setelah Presiden Jokowi menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

"Jadi kita lihat nanti, ini kan satu hal yang dinamis sebagai suatu usulan ketika itu dari DPR. Nanti ada semacam penyikapan di DPR," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Pimpinan DPR akan menanyakan terlebih dahulu kepada Badan Legislasi (Baleg) dan para pengusul RUU Pertembakauan.

Setelah itu, DPR baru akan mengambil sikap.

Ia memaklumi jika proses selanjutnya ada lobi antara DPR dan pemerintah. Sebab akan ada berbagai aspirasi dari beberapa kelompok masyarakat terkait pembuatan RUU Pertembakauan.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, melalui pesan singkat, Senin (20/3/2017) mengakui telah bertemu dengan Menteri Perdagangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Deputi Perundang-undangan Sekretariat Negara.

Namun, saat ditanya lokasi pertemuan dan isi pembahasan, Firman tak merespons.

Pemerintah menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan surat presiden untuk menugaskan menterinya membahas RUU Pertembakauan.

"Artinya, kami anggap itu, tidak dapat bahas dulu. Kan sudah masuk (draf usulannya), kami belum sepakat dulu lah," ujar Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Namun, Yasonna belum bisa memastikan apakah RUU Pertembakauan juga akan dicabut dari program legislasi nasional prioritas 2017.

Hal serupa disampaikan Sekertaris Kabinet Pramono Anung. Ia memastikan Presiden tidak akan menerbitkan surpres untuk membahas RUU ini bersama DPR. 

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.

Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com