JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menilai, proses perizinan pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpeghasilan rendah di daerah masih dipersulit pemerintah daerah.
Padahal, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah untuk mempersingkat proses perizinan bersubsidi.
“Pelaksanaan di daerah masih banyak hambatan. Katakan lah satu atap, tapi masih terjadi juga banyak pintunya. Betul-betul perlu adanya pengawasan semua pihak,” kata Junaidi setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Senin (20/3/2017).
Di sejumlah daerah, kata dia, misalnya, proses perizinan bahkan mencapai lima bulan. Hal itu diyakini sebagai salah satu penghambat pembangunan rumah subsidi. Kendati demikian, ia menyatakan, hambatan itu tidak akan menurunkan niat Apersi untuk membangun rumah.
Bahkan, target pembangunan rumah subsidi untuk tahun ini naik menjadi 120.000 unit rumah dari tahun sebelumnya yang hanya 85.000 unit rumah.
“Kita tingkatkan target pembangunan rumah seiring dengan jumlah anggota yang semakin banyak dan juga kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah pusat ya. Mudah-mudahan segera didukung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada sekitar 3.700 pengembang perumahan yang tergabung dalam Apersi. Namun, yang aktif dalam proses pembangunan rumah bersubsidi hanya sekitar 1.030 pengembang.
Adapun untuk daerah yang menjadi target prioritas pembangunan rumah subsidi yaitu seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sulawesi, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan.