JAKARTA, KOMPAS.com – Terungkapnya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, disesalkan sejumlah warga.
Masyarakat merasakan langsung imbas dari proyek pengadaan e-KTP yang dikorupsi. Semisal, keterlambatan pengadaan e-KTP.
“Sangat disayangkan dengan adanya korupsi e-KTP ini. Karena masyarakat di satu sisi masih belum mendapatkan e-KTP itu sendiri, tapi para pejabat itu sudah menyalahgunakan,” kata Danang, warga asal Depok yang dijumpai Kompas.com di kawasan car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (19/3/2017).
(Baca: Pengusutan Kasus E-KTP Dinilai Rawan Digembosi)
Ia mengaku memiliki adik yang hingga kini belum mendapatkan e-KTP. Meski, telah melakukan proses perekaman sejak awal Februari 2017 lalu.
Ia berharap pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus ini.
“Bukan hanya mendapat nama-nama yang telah dipublish di media, tetapi juga dalang mega korupsi e-KTP,” ujarnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Noval, warga DKI Jakarta. Ia mengaku cukup kesulitan dalam mendapatkan akses fasilitas umum dan fasilitas sosial lantaran belum mengantongi e-KTP.
“Seperti kemana-mana kalau kita pergi itu. Kita jadi susah urus segala macam, seperti perbankan, rekening, BPJS. Itu bagaimana kalau kita tidak punya e-KTP,” kata Noval.
Ia mengaku, sejak tiga bulan lalu telah melakukan proses perekaman e-KTP. Namun hingga kini belum juga mendapatkan fisik e-KTP tersebut.
(Baca: "Ayo Kita Kawal Kasus E-KTP")
“Rencana akhir Mei mau jadi, tapi tidak tahu. Kalau belum jadi sampai kapan akan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono menuturkan, e-KTP merupakan salah satu instrument penting bagi warga untuk mengakses fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Karena itu, ia berharap, masyarakat dapat mengawal proses pengusutan e-KTP yang kini telah masuk di dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.