Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Diminta Panggil Anggota DPR yang Diduga Terlibat E-KTP

Kompas.com - 19/03/2017, 09:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk segera memanggil nama-nama anggota Dewan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sejumlah nama disebut dalam dakwaan kasus tersebut. Dan dari unsur legislatif salah satunya Ketua DPR RI Setya Novanto.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, karena pemberitaan kasus e-KTP yang sangat luas, MKD harus segera memberi respons untuk tetap menjaga marwah dan kredibilitas DPR.

(Baca: Ketua MKD: Secara Fakta Setya Novanto Bersih dari Sanksi MKD)

"MKD dibentuk sebagai penjaga public accountability DPR," kata Siti saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2017).

"Karena itu, MKD perlu merespons pemberitaan yang disampaikan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan memanggil satu persatu yang tersebut di pemberitaan," sambungnya.

Hal itu dianggap penting karena MKD memiliki peran penting untuk menunjukkan marwah institusi legislatif.

Jika MKD tak bertindak, tak menutup kemungkinan publik akan bergerak dan menuntut. Tak terkecuali terhadap Novanto.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga telah dilaporkan secara resmi ke MKD karena dugaan pelanggaran kode etik dewan terkait kasus e-KTP.

(Baca: MKD yang Tak "Bergigi" Hadapi Setya Novanto...)

Baik secara individual maupun institusional, kata Siti, hal itu harus segera direspons.

Jika memang terlibat, Novanto seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum akhirnya diproses lebih jauh.

Hal itu sebagai tindak lanjut konsep Revolusi Mental yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Tak hanya menjaga integritas di kalangan pejabat eksekutif, tapi juga legislatif.

"Indonesia sudah saatnya mengedepankan budaya malu dan mundur bila pejabat publik melanggar hukum atau melakukan tindak korupsi," kata Siti.

Kompas TV Setnov Dituduh Berbohong Soal Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com