JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satgasus Bareskrim Polri menyita sejumlah uang dan dokumen berharga dari kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dari hasil penggerebekan pada Jumat (17/3/2017).
"Lebih dari Rp 6,1 miliar serta belasan kardus dokumen penting telah disita," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2017).
(baca: Jokowi: Hati-hati, Saber Pungli Itu Bekerja)
Menurut Adi, uang tersebut diduga berasal dari hasil setoran sejumlah perusahaan pelayaran yang akan melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Setoran itu diduga diberikan kepada pengurus koperasi TKBM Komura.
Adi menuturkan, rencananya uang itu akan dibagikan kepada para TKBM yang akan melakukan pengerjaan bongkar muat kapal.
Koperasi TKBM, lanjut Adi, menggunakan modus monopoli kegiatan bongkar muat kapal untuk mendapatkan setoran dari perusahaan pelayaran.
Pihak koperasi juga memberlakukan tarif bongkar muat secara sepihak. Tanpa pelayanan bongkar muat pihak perusahaan dikenakan biaya.
"Menetapkan tarif bongkar muat peti kemas secara sepihak yang hingga membebani pemilik barang," ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.