Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Memutuskan Sikap

Kompas.com - 17/03/2017, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum memutuskan terkait usulan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Keputusan baru akan diambil setelah ada evaluasi mendalam oleh kementerian terkait.

Revisi UU ASN telah disepakati DPR menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/1).

Sebelum RUU dibahas bersama pemerintah, Presiden harus terlebih dahulu mengeluarkan surat presiden yang berisi penugasan kepada menteri terkait sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

"Presiden sudah menunjuk Menpan dan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mewakili pemerintah dalam menyiapkan jawaban pada DPR. Jadi, pemerintah belum menentukan sikap, baru menyiapkan jawaban, apakah menerima, menolak, atau menerima sebagian usulan revisi itu," ujar Menpan dan RB Asman Abnur, di Jakarta, Kamis (16/3).

Untuk menyiapkan jawaban, lanjut Asman, pihak Kemenpan dan RB berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait dengan materi revisi, di antaranya Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kemungkinan pekan depan jawabannya sudah siap," katanya.

Ada dua hal di dalam UU ASN yang hendak direvisi, yaitu kewajiban pemerintah mengangkat semua tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, menjadi PNS dalam jangka waktu tiga tahun setelah revisi disahkan. Materi lainnya, penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto meminta pemerintah untuk hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, jika usulan revisi itu disetujui, hal itu berisiko pada upaya pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi.

Kapasitas sebagian besar tenaga honorer masih rendah sehingga berpotensi memengaruhi kinerja dan kualitas birokrasi jika semua diangkat.

Namun, jika pemerintah setuju untuk mengangkat semua tenaga honorer, harus ada kesadaran dari negara untuk menyiapkan anggaran guna meningkatkan kapasitas mereka.

Sementara itu, pimpinan DPR meminta pemerintah segera bersikap terkait pengangkatan perawat honorer menjadi PNS melalui revisi UU ASN. Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, hingga kini DPR belum menerima surat presiden terkait revisi UU ASN. Hal ini membuat DPR tak bisa berbuat banyak untuk mendukung tenaga honorer, termasuk perawat yang direkrut sebagai PNS.

(APA/AGE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2017, di halaman 4 dengan judul "Pemerintah Belum Memutuskan Sikap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com