Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Lulung Sahabat Saya Puluhan Tahun

Kompas.com - 17/03/2017, 20:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz menyarankan agar Abraham Lunggana alias Lulung meminta maaf.

Ia juga menyarankan Lulung mengubah arah dukungannya ke pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam putaran kedua pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Djan menilai, hanya dengan cara itu Lulung bisa kembali diterima menjadi kader PPP.

"Sekarang minta maafnya, bukan nanti. Karena partai membutuhkan mereka sekarang, bukan nanti. Kalau nanti perang sudah lewat baru dimaafkan, telat," kata Djan Faridz di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Djan mengatakan, hubungannya secara personal dengan Lulung tetap baik. Oleh karena itu, ia masih memberi kesempatan kepada Lulung apabila ingin kembali ke jalan yang benar.(Baca: Romi Tegaskan Lulung Masih Kader PPP)

"Beliau itu sahabat saya puluhan tahun sudah bergaul dengan beliau dan beliau sudah banyak membantu saya," ujar Djan.

Djan mengatakan, sebelum memecat Lulung, ia sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali.

Surat peringatan itu diberikan bertahap selama proses putaran pertama Pilkada DKI. Saat itu, Lulung memutuskan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kompas.com/Alsadad Rudi Calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor DKI Jakarta pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat menghadiri deklarasi dukungan dari DPW PPP DKI Jakarta kubu Djan Faridz di Kantor DPW PPP DKI, Buaran, Jakarta Timur, Minggu (12/3/2017).
Namun, Agus-Sylvi kalah di putaran pertama. Djan berharap Lulung mengalihkan dukungannya ke Ahok-Djarot sesuai arahan partai.

Namun, Lulung justru memutuskan mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (Baca: Lulung: Djan Faridz Tak Bisa Berhentikan Saya dari DPRD)

"Dia malah mendukung orang yang tidak punya kontrak politik dengan PPP. Ini menyebabkan kita rapat DPP dan menyatakan memecat haji Lulung dari PPP karena tidak mematuhi AD/ART," ucap Djan.

Sementara, Lulung sebelumnya mengaku tidak ada pemberitahuan atau teguran dari DPP PPP terkait tuduhan dirinya tak patuh pada perintah partai.

Padahal, menurut Lulung, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus melalui surat teguran I, II, dan III.

(Baca: Lulung Minta Pemecatannya Tak Dibesar-besarkan)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan PPP kubu Djan tidak akan mudah menggantikan posisinya di DPRD DKI Jakarta karena pemecatan tak sesuai AD/ART di PPP.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham sehingga legitimasi pemecatannya lemah. Lulung akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP.

Kompas TV Lulung Dipecat Dari PPP Kubu Djan Faridz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com