Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Sylviana Murni, Polisi Tunggu Audit BPK

Kompas.com - 17/03/2017, 17:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan dua kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni masih bergulir di Bareskrim Polri.

Dua kasus itu yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

Saat ini, kata dia, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kedua kasus itu.

(Baca: Kasus Hibah Pramuka DKI, Polisi Segera Putuskan Status Sylviana Murni)

"Penyidik masih menunggu hasil dari BPK. Harus kita tunggu dulu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2017).

Selain itu, kata Martinus, ada hambatan lain dalam penyelesaian kasus ini. Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang menangani banyak kasus.

Penyidik yang menangani dua kasus tersebut tengah ditarik untuk menyelidiki kasus lain di luar kota.

"Jadi memang tertunda penanganannya," kata Martinus.

Diketahui, Sylviana diperiksa polisi atas dua kasus itu saat masih berstatus calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sylviana pada Pilkada DKI Jakarta 2017 berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, pasangan nomor urut satu itu kalah suara pada putaran pertama.

"Karena harus kita tunggu dulu hasil BPK sebelum penetapan. Supaya mendapatkan kepastian," kata Martinus.

Sebelumnya diberitakan, ada anggaran sebesar 6,8 miliar dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

Kemudian, muncul laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana tersebut oleh Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Sylviana.

Saat pemeriksaan, dia mengaku, ada sejumlah program yang tidak berjalan dalam penggunaan dana hibah itu. Namun, pihaknya telah melakukan audit.

(BacA: Ini Alasan Mangkraknya Kasus Pembangunan Masjid Al Faudz dan Hibah Kwarda Pramuka)

Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, diduga ada perbedaan antara kesepakatan kontrak dengan realisasinya.

Saat masjid itu dibangun separuh jadi, Sylviana dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Kompas TV Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah kwarda pramuka Jakarta. Gelar perkara ini dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk menentukan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Polisi juga mengatakan gelar perkara umumnya dilakukan untuk melihat sejauh mana penyidikan berjalan dan alat bukti apa yang sudah didapat. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, yang juga merupakan Ketua Kwarda Pramuka Jakarta saat kasus dugaan korupsi terjadi pada 2014 dan 2015. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Jakarta tahun 2014-2015, kerena Sylviana menjabat Ketua Kwarda Pramuka yang dilantik pada 2014 lalu untuk kepengurusan hingga 2018 nanti. Polisi memeriksa Sylviana untuk mengetahui proses pengelolaan dana hibah yang diduga dikorupsi ini. Ada sejumlah dana kegiatan yang diduga digelembungkan pada penggunaan anggaran tahun 2014 dan 2015. Pada 2014 dan 2015, jumlah dana hibah yang diterima kwarda pramuka per tahun mencapai Rp 6,81 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com