Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pantau Penyelenggaraan Ujian Kelulusan Siswa

Kompas.com - 17/03/2017, 16:52 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) akan kembali memantau rangkaian penyelenggaraan ujian kelulusan siswa yang akan digelar sejak Maret hingga Mei 2017.

Pemantauan dilakukan terhadap Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun ujian nasional konvensional atau masih menggunakan metode tes tertulis (UN). Selain itu, juga pada Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN).

Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan, Ninik Rahayu menyampaikan, pemantauan kali ini serupa dengan pelaksanaan ujian kelulusan siswa pada tahun sebelumnya. Pemantauan  di 34 Provinsi.

(Baca: UN Tak Mesti Pakai Komputer)

Ia mengatakan, pemantauan itu guna menekan tindak perilaku maladministrasi dan pelanggaran dalam pelaksanaan ujian kelulusan siswa.

"Sehingga Ujian tahun 2017 dilaksanakan secara baik, aman, tertib, dan akuntabel. Karena dengan pelaksanaan yang seperti itu, tiap peserta didik dapat memeroleh hasil maksimal dan adil dalam pengukuran standarisasi pendidikan," kata Ninik di Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Pada pemantauan tahun lalu, kata Ninik, Ombudsman masih menemukan berbagai kecurangan, seperti guru mengajari murid dalam mengisi soal ujian dan adanya pemungutan biaya.

Selain itu juga ada kekurangsiapan pihak sekolah, seperti penyediaan cadangan listrik dan perangkat komputer yang belum memadai.

Selain memantau, Ombudsman juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawal pelaksanaan ujian kelulusan siswa kali ini.

Ninik menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan UN 2017 maka jangan ragu dan takut untuk melaporkannya ke call center 137 / sms 081237373737 atau langsung ke Kantor Ombudsman RI yang tersebar di setiap ibukota provinsi.

(Baca: Jelang UN, Ratusan Siswa UN di Kendal Gelar Istigasah)

"Kami berharap pelaksanaan ujian 2017 ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan siswa didik peserta ujian," kata Ninik.

Adapun jadwal penyelenggaraan ujian kelulusan siswa, yakni sebagai berikut:

Tanggal 3 sampai 6 April 2017, UN/UNBK untuk tingkat SMK
Tanggal 10 sampai 13 April 2017, UN/UNBK tingkat SMA

Tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, UN/UNBK tingkat SMP/MTs gelombang 1  
Tanggal 8, 9, 10, 16 Mei 2017, UN/UNBK tigkat SMP/MTs gelombang II

Tanggal 20 hingga 23 Maret 2017, USBN tingkat SMA/SMK sederajat. - Tanggal 17 hingga19 April 2017, USBN tingkat SMP Sederajat.

Kompas TV Peraturan Baru Pemilihan Mata Pelajaran Ujian Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com