Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2017, 14:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem menyatakan tak punya pretensi untuk mendukung wacana hak angket terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani mengatakan, hak angket bukan merupakan tempat yang tepat jika mempertanyakan prosedur kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kami tidak pernah terlibat dan nama-nama anggota kami enggak ikut di situ, jadi kami tidak punya pretensi di situ. Nasdem taat asas, hukum, aturan," kata Irma, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Irma memahami alasan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bahwa ada sejumlah prosedur kerja yang kurang tepat oleh KPK dalam memproses kasus e-KTP.

Persoalan terkait prosedur kerja itu, misalnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bocor ke publik sebelum persidangan.

(Baca: Fahri Hamzah Ingin Jokowi Dukung Hak Angket E-KTP, Ini Kata Istana)

Namun, Nasdem mempertanyakan tujuan hak angket tersebut.

"Yang mau diangket itu siapa? KPK atau pemerintah? Sementara angket tujuannya menyelidiki program pemerintah terkait undang-undang, kebijakan pemerintah yang tidak sesuai atau inkonstitusional," kata Irma.

"Apakah dalam penyelidikan e-KTP ini pemerintah ikut di situ? Kan tidak. Ini kan urusan KPK," lanjut dia.

Usulan hak angket e-KTP dianggap tak memiliki dasar hukum. Apalagi, KPK bukan subordinat pemerintah dan merupakan lembaga independen.

Jika ingin mendalami prosedur kerja KPK, kata Irma, sebaiknya diserahkan kepada komisi yang menjadi mitra KPK, yaitu Komisi III.

"Kalau ingin agar objek dan prosedur KPK ini bekerja secara profesional dan lebih baik ke depan, komisi terkait panggil KPK. Agar prosedur-prosedur yang dianggap tidak pas menjadi pas. KPK diminta pertanggungjawaban," papar Irma.

(Baca: Minta Hak Angket e-KTP, Fahri Hamzah Dinilai Tak Paham Undang-Undang)

Usulan pengajuan hak angket dilontarkan oleh Fahri Hamzah. Fahri menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses kasus e-KTP.

Ia mengklaim mendapatkan hingga belasan pesan singkat dari anggota Dewan yang menyatakan mendukung pengajuan hak angket tersebut.

Namun, hingga kini belum ada fraksi yang menyatakan dukungan.

Kompas TV Pembagian uang korupsi untuk proyek KTP elektronik mulai terkuak di sidang kedua yang berlangsung Kamis (16/3) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com