Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2017, 14:15 WIB

SAMBAS, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (17/3/2017).

"Kemarin saya meresmikan pos lintas batas di Badau, saya telah meresmikan 3 bulan yang lalu di Entikong. Pada hari ini kita resmikan lagi pos lintas batas di Aruk, Kabupaten Sambas," kata Presiden di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Jumat.

PLBN Aruk merupakan satu dari tiga titik PLBN Terpadu di Kalimantan Barat selain PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau dan PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi titik perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

"Tiga PLBN ini kita bangun dengan desain yang megah, semuanya berada di Kalimantan Barat," ujar Jokowi.

"Sampai hari ini saya sudah tujuh kali ke Kalimantan Barat, yang lain kadang-kadang baru satu-dua, ini sudah tujuh. Saya ingin titip pos lintas batas negara yang ada di Aruk ini agar betul-betul digunakan masyarakat untuk pusat pertumbuhan ekonomi yang baru," kata dia.

Presiden Jokowi juga meminta PLBN Aruk bukan hanya menjadi kantor instansi pemerintah tapi juga berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Jangan hanya sebatas ini digunakan kantor imigrasi, kantor karantina, kantor bea cukai, tidak seperti itu. Harusnya masyarakat bisa memanfaatkan pos lintas batas ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sambas," ucap Presiden.

Luas total bangunan PLBN Aruk adalah 2,9 ribu meter persegi di lahan seluas 9,1 hektare yang terdiri atas bangunan utama, bangunan pemeriksaaan terpadu, rumah pompa dan genset, bangunan gudang sita, car wash, check point dan bangunan lain.

Masih ada rencana pembangunan tahap dua seluas 4,44 ribu meter persegi di lahan 17,99 hektare untuk mess pegawai, rest area, pasar perbatasan, serta gedung serbaguna.

Bentuk bangunan PLBN Aruk mengadaptasi arsitektur tradisional Suku Dayak Kalimantan yaitu Rumah Panjang. Ornamen bangunan utama PLBN mengadaptasi corak ukiran tradisional dayak

Bila pembangunan berjalan lancar, diproyeksikan jumlah pelintas PLBN Aruk per hari pada 2020 mencapai 240 orang dan 120 kendaraan.

(Desca Lidya Natalia/ant)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com