Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, DPR Dinilai Punya Rencana Jangka Pendek dan Panjang

Kompas.com - 17/03/2017, 13:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki dua target dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK).

Donal menilai, target jangka pendek dari rencana revisi UU KPK adalah memecah fokus perhatian KPK. Bila revisi berlanjut, KPK di satu sisi berupaya mempertahankan kewenangannya, sedangkan di sisi lain tetap mengungkap pidana korupsi.

"Ini menghasilkan target yang mereka inginkan sehingga KPK tidak lagi fokus tangani kasus e-KTP tapi fokus urusi revisi UU KPK. Ini target jangka pendek," kata Donal di Jakarta, Kamis (16/3/2016).

Menurut Donal, target jangka panjang adalah upaya pelemahan kewenangan KPK. Nantinya, KPK akan dikendalikan olek kekuatan politik, yang dapat terlihat dari rencana pembentukan Dewan Pengawas yang tertuang dalam draf revisi UU KPK.

Dewan Pengawas itu nantinya dipilih oleh DPR.

"Cerita lama. Ingin KPK lemah, diamputasi kewenangan, ingin KPK bisa dikendalikan oleh kekuatan politik," ucap Donal.

Donal mempertanyakan sikap Fahri yang meminta wartawan bertanya kepada Presiden Joko Widodo mengenai kelanjutan rencana revisi UU KPK.

Donal menyatakan, Jokowi memiliki sikap yang jelas karena pernah menolak untuk merevisi pada awal 2016 lalu.

"Justru mereka, DPR yang menggiring supaya Presiden setuju. Yang kasak-kusuk sekarang kan DPR. Badan Keahlian mutar ke mana-mana untuk dapat dukungan. Kok justru Fahri tanya ke Presiden, kan terbalik," ujar Donal.

Donal mengatakan, publik berharap Jokowi dapat dapat konsisten untuk kembali menolak rencana revisi tersebut.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Sosialisasi revisi UU KPK telah dilakukan di Universitas Andalas, Universitas Nasional, dan Universitas Sumatera Utara. Rencananya pada 23 Maret mendatang sosialisasi akan dilakukan di Universitas Gadjah Mada.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui sosialisasi dilakukan atas permintaan pimpinan DPR. Hal itu, kata dia, untuk menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dan DPR 2016 lalu bahwa perlu adanya sosialisasi untuk RUU KPK.

"Dulu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarankan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2017).

(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)

Kompas TV Reaksi Fahri Hamzah Soal Revisi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com