4. Pertemuan dengan Setya Novanto
Dalam kesaksian selanjutnya, Diah mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Irman serta anak buahnya, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.
Pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB, juga dihadiri Setya Novanto.
Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.
Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.
5. Catatan skema pengendali korupsi E-KTP
Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik KPK tidak hanya menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman milik mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
Saat dilakukan penggeledahan, penyidik juga menemukan catatan berisi skema pengendali korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam bukti yang ditampilkan jaksa KPK, catatan itu berjudul yang mengatur dan merekayasa dan mark-up harga dan pimpinan pengendali (Bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun.
Sejumlah nama disebut dalam skema tersebut, termasuk Setya Novanto dan Anas Urbaningrum yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat.
6. Beda Keterangan Chairuman dan Gamawan
Awalnya, Gamawan mengatakan, Komisi II DPR RI periode 2009-2014, mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek pengadaan e-KTP.
Mulanya, sumber anggaran rencananya berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).
Namun, belakangan disepakati dibiayai dengan rupiah murni, atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Gamawan, hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Namun, Chairuman justru mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan perubahan sumber anggaran.
"Setahu saya itu bukan usulan Komisi II. Itu usul pemerintah," kata Chairuman.
7. Pesan mendesak Setya Novanto
Setelah para saksi, giliran Irman yang memberikan tanggapan. Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.
Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.
Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.
"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.
Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman.
Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014. Saat KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.