Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Kasus E-KTP

Kompas.com - 17/03/2017, 10:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch minta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mengintervensi proses hukum kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (proyek e-KTP).

Hal ini terkait dengan permintaan Fahri untuk mempublikasikan sejumlah nama yang telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari fee proyek e-KTP.

Terdapat empat belas nama yang disebut mengembalikan uang yang diduga fee proyek e-KTP, yang terdiri atas anggota DPR dan korporasi.

"Kalau soal nama-nama itu mau dibuka, silakan Fahri nonton persidangan," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/3/2017).

"Jangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak untuk membuka, kan ada tahapannya. Nanti saksi yang akan sampaikan siapa yang menyerahkan itu," kata dia.

(Baca: Fahri Hamzah Tantang KPK Buka Nama yang Kembalikan Uang Kasus E-KTP)

Selain itu, Donal juga menyinggung permintaan Fahri kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya.

Fahri menyebut terjadi konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus e-KTP. Namun, Donal menilai permintaan itu tidak pantas dilakukan.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Ada Konflik Kepentingan Ketua KPK pada Kasus E-KTP)

Tuntutan mundur, lanjut Donal, lebih tepat ditujukan terhadap anggota DPR yang menerima fee dari proyek yang menghasilkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Harusnya dia desak pimpinan DPR dan para anggota partai politik yang terpilih lagi dan terima uang e-KTP justru itu yang didesak mundur. Bersihkan lembaga Anda. Jangan kamar sebelah yang direcoki," ucap Donal.

Di dalam dakwaan, terdapat sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima uang dari proyek e-KTP. Dari nama itu terdapat nama besar seperti Setya Novanto yang kini menjabat ketua DPR.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Saat ini, proses persidangan telah masuk pada tahap pemeriksaan saksi.

Adapun yang menjadi terdakwa adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Kompas TV Pro Kontra Hak Angket Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com