JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Chairuman Harahap, mengaku tak terlalu mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, pelaksana yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek e-KTP.
Akan tetapi, ia mengaku tahu bahwa Andi kerap "memungut" proyek-proyek di DPR.
Jaksa Abdul Basyir kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chairuman Harahap di depan persidangan.
"Di BAP, Saudara menerangkan kenal dengan Andi. Sepanjang yang diketahui, Andi sering memungut proyek di DPR? Proyek apa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Chairuman mengaku tidak tahu proyek apa saja yang dikerjakan Andi. Ia sempat berkelit mengenai keterangan di BAP itu.
(Baca: Kasus E-KTP, KPK Temukan Catatan Uang Miliaran Rupiah di Kediaman Chairuman Harahap)
Ia mengatakan, hanya mendengar "selentingan" kabar, tidak pernah mengetahui langsung kebenarannya.
Dalam BAP, Chairuman juga menyebut Andi memiliki kedekatan dengan Setya Novanto.
Saat dikonfirmasi di persidangan, ia membantah pernyataannya soal kedekatan itu.
"Kok tidak ada (kedekatan)? Itu kan keterangan Saudara waktu penyidikan," kata jaksa.
Chairuman akhirnya mengiyakan dengan terbata-bata.
"Sejauh mana kedekatannya, tidak tahu juga," kata Chairuman.
Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
(Baca: Isi Pesan Setya Novanto kepada Sekjen Kemendagri dalam Kasus E-KTP)
Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.