Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 5 Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman, dari Jam Rolex hingga Pedang Emas

Kompas.com - 16/03/2017, 17:09 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempublikasikan laporan gratifikasi pada kunjungan kenegaraan Kerajaan Arab Saudi pada awal Maret lalu. Laporkan gratifikasi itu berasal dari tiga menteri, satu kepala daerah dan Kapolri.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, lima laporan gratifikasi diterima KPK dalam rentang waktu 7-15 Maret 2017. Laporan pertama kali dilakukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa (7/3/2017) dengan melaporkan pedang berwarna keemasan.

Meski demikian, nama pelapor lain tidak dapat disebutkan oleh KPK karena tidak mendapat persetujuan dari pelapor.

"Kami mengapresiasi para pelapor karena hanya dengan integritas dan kejujuran lah mereka laporkan gratifikasi," kata Giri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

(Baca: Kapolri Sebut Cenderamata dari Arab Saudi Bukan Pedang Emas)

Giri menuturkan, KPK mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang ingin membina hubungan baik dalam kunjungan kenegaraan.

Meski demikian, penyelenggara negara tidak dapat menerima hadiah terkait jabatannya. Hal itu didasarkan oleh Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tenang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK, lanjut Giri, membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk menganalisis nilai pemberian dan memberikan keputusan pengembalian barang.

"Kami butuh waktu pastikan ini benar emas apa tidak. Buruh waktu 30 hari kerja untuk lakukan analisa apakah ini milik negara, kantor atau pribadi," ujar Giri.

(Baca: Menlu Retno Bantah Sembunyikan Pedang Emas Pemberian Raja Salman)

Berikut adalah barang-barang yang dilaporkan ke KPK: Lima gratifikasi itu diantaranya:

1. Satu buah Pedang berwarna keemasan
2. Satu buah pedang berwarna keemasan
3. Satu buah belati
4. Satu set aksesoris terdiri dari:
- satu jam rolex sky dweller
- satu jam meja rolex desk clock 8235
- satu pasang manset emas merk chopard
- satu ballpoint emas merk chopard
- satu buah tasbih.

5. Satu set aksesoris terdiri dari:
- satu jam tangan mouawad grande ellipse
- satu buah cincin emas 18 karat bertahta satu buah princess cut diamond 3.120 cts dan 16 buah white diamonds 1.395 cts (mouawad certificate of authenticity)
- satu pasang manset bertahta satu princess cut diamonds 2.130cts, satu rectangel cut diamond 2.140 cts, dan 32 white diamonds 2.53 cts
- satu buah ballpoint merk mouwad
- satu tasbih berwarna hitam.

Kompas TV Pengamanan di Bali, khususnya di Nusa Dua, tempat Raja menginap juga diperketat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com