Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Susun Aturan Ceramah di Rumah Ibadah untuk Semua Agama

Kompas.com - 16/03/2017, 15:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan mengenai ceramah di rumah ibadah. Dengan aturan ini, diharapkan ada standarisasi cara berceramah di rumah ibadah yang sepatutnya dilakukan.

Hal ini disampaikan Lukman dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang digelar Komisi Nasional di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/3/2017)

"Intinya adalah bagaimana ada pedoman bersama berceramah di rumah-rumah ibadah," kata Lukman.

Lukman berharap aturan yang sedang dipersiapkan ini tidak hanya mengikat bagi penceramah agama atau hanya pengelola rumah ibadahnya. Namun, masyarakat secara keseluruhan diharapkan punya persepsi yang sama apa yang boleh dan apa yg tidak boleh dilakukan ketika berceramah di rumah ibadah.

Lukman mengatakan, nantinya aturan yang akan dibuat tidak hanya mengatur satu agama tertentu, namun seluruh agama.

"Semua, kita ingin semua. Jadi rumah ibadah semua umat beragama. Karena Kemenag kan mengayomi semua agama," ucap Lukman.

Lukman mengakui aturan ini dibuat karena adanya sejumlah orang atau kelompok yang menggunakan rumah ibadah untuk alat politik. Serta ada pula kelompok yang menebar kebencian lewat unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

"Jadi supaya rumah ibadah ini betul betul kita jaga kesakralannya, dan jangan sampai rumah ibadah menjadi tempat yang justru menimbulkan konflik atau berpotensi munculnya konflik di tengah-tengah masyrakat kita yang beragam," ucapnya.

Menurut Lukman, regulasi ini nantinya akan disusun dalam satu Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama.

Selain soal ceramah, akan diatur juga sejumlah hal lainnya yang boleh atau tidak boleh dilakukan di rumah ibadah.

Lukman lalu menyinggung soal spanduk yang melarang menshalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Ini kita enggak punya regulasinya di sini, sehingga tidak mudah ketika saya di sosmed diminta harus bertindak, ini persoalan regulasi," ucap Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com