Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sempat Konsultasi dengan KPK Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 16/03/2017, 11:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sempat konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan tak ada kesalahan dalam prosedur atau potensi korupsi dalam proyek e-KTP.

Ia meminta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat itu, Irman, untuk mengirimkan surat kepada KPK untuk memaparkan rencana anggaran proyek tersebut.

"Minta untuk dikawal KPK dan presentasikan rencana anggarannya. utk dikawal kpk dan presentasikan. Itu sudah diaudit dulu oleh BPKP," ujar Gamawan, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Gamawan mengatakan, permintaan kepada KPK sebagai bentuk kehati-hatian agar di kemudian hari proyek e-KTP tak tersangkut masalah hukum.

Setelah memaparkan, ada dua hal yang diminta KPK kepada Kemendagri.

(Baca: Gamawan Fauzi Bantah Menerima "Fee" Proyek e-KTP)

Pertama, KPK meminta agar proyek tersebut dikawal oleh BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintahan.

"Saya minta Sekjen bersurat ke LKPP dan BPKP minta dikawal, didampingi istilahnya, proses dari awal," kata Gamawan.

Kemudian, KPK juga meminta agar dilakukan lelang secara elektronik. Kemendagri saat itu belum menerapkan pelaksanaan tender secara elektronik. 

Akan tetapi, dengan adanya proyek e-KTP, akhirnya dilakukan sistem elektronik tersebut.

Dalam prosesnya, Kemendagri meminta pengawalan LKPP.

Namun, di tengah perjalanan, terdapat perbedaan pendapat antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan LKPP.

Gamawan mendapat laporan bahwa LKPP minta agar dilakukan pemecahan menjadi sembilan komponen.

(Baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima 4,5 Juta Dollar AS)

Sugiharto, anak buah Irman, meminta agar Gamawan menjembatani perbedaan pendapat tersebut.

"Karena antar-lembaga, PPK dan LKPP beda, bukan kewenangan saya. Saya suratkan ke Wakil Presiden," kata Gamawan.

Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla, menunjuk stafnya untuk membentuk tim khusus. Tim tersebut yang memediasi antara PPK dengan LKPP hingga dicapai kesepakatan.

"Saya merasa udah clear perbedaan itu maka berjalan terus," kata dia.

Kompas TV Gamawan Fauzi: Agus Rahardjo Pernah Beri Saran Proyek E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com