JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengajukan anggaran baru untuk proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Penambahan diperlukan untuk pembuatan e-KTP bagi warga yang memenuhi syarat adminitratif.
"Karena ada yang dari bujangan ke menikah, pindah alamat, e-KTP nya rusak, remaja ke dewasa. Itu kan butuh update lagi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Rabu (15/3/2017).
(Baca: Tjahjo Akui Kinerja Kemendagri Terganggu Proses Hukum E-KTP)
"Besaran anggarannya berapa saya enggak hafal. Tapi itu sudah pasti kok," lanjut dia.
Anggaran juga diperuntukan bagi pengadaan blangko. Diketahui blangko merupakan salah satu yang menghambat penyaluran e-KTP di masyarakat.
Dengan anggaran tersebut, Tjahjo memastikan April 2017 seluruh masyarakat yang sudah berhak bisa mendapatkan e-KTP.
"Mudah-mudahan April 2017 besok ini sudah bisa dicetak," lanjut dia.
Catatan pemberitaan Oktober 2016, ada 182 juta warga negara yang masuk syarat mendapatkan e-KTP.
Dari jumlah itu, 168 juta warga telah melakukan perekaman. Namun, jumlah e-KTP yang sudah dicetak mencapai 172 juta.
(Baca: Mendagri: Perekaman Data E-KTP Tetap Berjalan)
Angkanya lebih tinggi lantaran ada fisik e-KTP yang rusak, hilang dan lain-lain. Data mencatat, masih ada 14 juta warga yang belum mendapatkan fisik e-KTP.
Jumlah itu dipastikan bertambah lantaran dalam jangka waktu Oktober 2016 hingga Maret 2017, ada warga negara yang memasuki usia dewasa dan berhak memiliki kartu identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.