JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengusulkan agar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR untuk meminta saran terkait hak angket kasus e-KTP.
Hal itu dianggap penting agar setiap fraksi bisa mempelajari substansi usulan hak angket yang diusulkan Fahri tersebut.
"Saran saya Pak Fahri mengundang para fraksi untuk disampaikan dulu maksudnya. Dari situ biar fraksi masing-masing mempelajari," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Menurut dia, hak angket adalah suatu hal yang penting bagi negara. Oleh karena itu, pengusulannya harus dipertimbangkan matang-matang.
(Baca: Priyo Budi: DPR Bisa "KO" jika Lanjutkan Hak Angket E-KTP dan Revisi UU KPK)
"Tidak boleh sembarang memutuskan, spontanitas. Harus dipelajari seberapa urgent," tutur Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi. Fahri menduga ada yang tidak beres dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.
Dia kemudian menganalogikan apa yang dilakukan KPK saat ini dengan kasus korupsi dagang sapi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pada 2013 lalu.
Saat itu, ada banyak politisi yang namanya disebut, tapi hanya Lutfi yang divonis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.