Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Manuver di DPR Diduga Berupaya Lemahkan KPK...

Kompas.com - 15/03/2017, 09:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya sosialisasi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan usulan pengajuan hak angket untuk menginvestigasi KPK dalam mengusut korupsi e-KTP mengundang sejumlah pertanyaan.

Pasalnya, dua hal tersebut muncul di saat persidangan kasus korupsi e-KTP berlangsung. Terlebih, dalam berkas dakwaan, sebanyak 51 legislator disebut menerima aliran dana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Apalagi, ketua DPR saat ini, Setya Novanto, disebut berperan penting dalam merencanakan proyek dan pembagian aliran dana.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai keduanya ibarat aksi dan reaksi yang terjadi antara KPK dan DPR.

"Karena muncul bebarengan, sulit untuk menepis korelasi antara tiga hal itu. Kasus e-KTP diduga melibatkan deretan nama dari parlemen, bahkan ketuanya diduga terlibat," tutur Lucius melalui pesan singkat, Rabu (15/3/2017).

Kemunculan kembali wacana revisi UU KPK yang hampir bersamaan dengan persidangan kasus e-KTP dinilainya mustahil tanpa ada hubungan satu sama lain.

Sehingga, Lucius mengatakan bahwa tidak salah jika publik membaca upaya merevisi UU KPK dan usulan penggunaan hak angket kasus e-KTP sebagai bagian dari cara DPR "membela diri" terhadap "serangan" kasus E-KTP.

Hal mencurigakan lain bagi Lucius adalah, saat ini revisi UU KPK tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017.

Lucius pun menilai revisi UU KPK sarat dengan kepentingan untuk melemahkan KPK. Hal itu terlihat dengan wacana pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden dan keharusan bagi KPK meminta izin sebelum menyadap.

"Maklum saja, dengan dijadikannya DPR sebagai target KPK, situasi itu tak pelak membuat DPR menjadi tak nyaman dan selalu merasa terteror oleh KPK," ujar Lucius.

(Baca juga: Revisi UU KPK Kembali Mencuat setelah Ramai Kasus E-KTP, Ada Apa?)

Demikian pula dengan kemunculan usulan hak angket kasus e-KTP dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai jaksa KPK menyebut sejumlah legislator dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP.

Lucius menilai janggal usulan tersebut. Dia menyatakan, proyek pengadaan e-KTP memang melibatkan pemerintah, tetapi dalam hal anggaran justru diduga anggota DPR terlibat.

"Lalu bagaimana DPR nanti akan memeriksa mereka sendiri," kata Lucius.

(Baca juga: Fahri Hamzah: Jokowi Kaget Dengar Keterangan Saya soal E-KTP)

Ia menambahkan, hak angket memang bisa digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga merugikan kepentingan publik.

Kasus e-KTP juga termasuk yang merugikan publik. Karena itu DPR bisa membentuknya kapan saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com