JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi semua pihak yang dianggap terlibat pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (proyek e-KTP).
Ini termasuk pelibatan dirinya dan anggota Komisi II periode 2009-2014, yang namanya tidak disebut secara rinci dalam dakwaan persidangan. Pada periode itu, Budiman juga bertugas di Komisi II.
"Orang-orang yang mengklaim bagi-bagi uang ke Komisi II, dikonfrontasi saja dengan semua anggota Komisi II saat itu. Termasuk saya, yang namanya enggak ada (dalam dakwaan)," kata Budiman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Menurut Budiman, langkah itu perlu dilakukan untuk agar semakin memperjelas peran masing-masing dalam proyek e-KTP tersebut. Ini termasuk menguatkan posisi mereka yang dianggap tak terlibat agar tak menjadi fitnah.
Budiman juga mengusulkan agar tidak hanya anggota-anggota Komisi II, tapi KPK juga mengkonfrontasi orang-orang terdekat, misalnya staf.
Sebab, bisa saja ada anggota yang membantah menerima fee dari proyek e-KTP namun uang diberikan krpada staf atau istri mereka.
"Anggota dewan yang 37 orang itu (yang tidak disebut secara rinci dalam dakwaan) juga panggil dengan stafnya, (konfrontasi) dengan yang klaim dia membagikan. Kalau dibilang dikasih ke istrinya, keluarganya, panggil saja," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.
Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dollar AS dengan total 556.000 dollar AS. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya tersebut.
Sementara itu, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.
(Baca juga: 51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP)
Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.