Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan "E-Voting" Dinilai Belum Miliki Aturan Memadai

Kompas.com - 15/03/2017, 07:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Strategic and Internasional Studies (CSIS) Tobias Basuki mengatakan, Indonesia belum memiliki seperangkat aturan yang cukup dalam menerapkan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Terlebih, teknologi masih menjadi ranah baru bagi masyarakat Indonesia.

"Kepemiluan kita itu belum punya kerangka hukum yang jelas dalam membahas segala permasalahan," kata Tobias di gedung CSIS, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Saat ini, perangkat hukum terkait aktivitas di dunia maya misalnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, ketentuan yang awalnya dibuat untuk mengatur perdagangan elektronik, tidak bisa mencakup perkembangan teknologi.

Tobias menyebutkan, hal itu terlihat dari kegamangan pemerintah saat mengatur transportasi yang menggunakan teknologi.

Karena itu, Tobias khawatir akan terjadi kendala terkait sengketa pemilu terjadi. Menurut dia, akan sulit menghadirkan alat bukti digital di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sengketa pemilu dalam UU Pemilu saja belum lengkap. Belum lagi ditambah barang bukti digital. Akan sulit bagi MK memberikan putusan dari alat bukti digital," ucap Tobias.

Selain itu, Tobias menuturkan, minimnya waktu untuk menerapkan e-voting dapat menimbulkan berbagai masalah jika diterapkan pada pemilu serentak 2019.

(Baca juga: Indonesia Dinilai Belum Siap Gunakan E-Voting)

Ia mencontohkan, India memerlukan waktu lebih dari sepuluh tahun dalam persiapan e-voting.

"India saja mempersiapkan lebih dari 10 tahun. Pileg dan pilpres prosesnya dua bulan di India. Kita dalam skala satu pemilu mau berhasil," ujar Tobias.

E-voting rencananya akan diterapkan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Saat ini, anggota panitia khusus (pansus) rancangan Undang-Undang Pemilu sedang mempelajari penerapan e-voting di Indonesia.

Mereka melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret 2017.

Kompas TV Di SD Ini, Ketua Kelas Dipilih Lewat E-Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com