Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terumbu Karang di Raja Ampat Rusak, Pemerintah Telusuri Kesalahan Kapal Inggris

Kompas.com - 14/03/2017, 21:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkaji status kapal yang melakukan perusakan terumbu karang, terutama apakah kapal tersebut bisa bebas berlayar atau tidak usai melakukan perusakan terumbu karang.

"Saya sudah diskusi ke Menhub, tolong cek apakah betul di UU Pelayaran mengatakan bahwa kapal bisa dilepas dalam situasi seperti ini atau tidak," ujar Siti di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Permintaan ini terkait kapal pesiar MV Caledonian Sky yang menabrak kawasan terumbu karang di perairan dangkal Raja Ampat, Papua, 4 Maret 2017 lalu. Berdasarkan pantauan kementeriannya, saat ini kapal asal Inggris itu telah berada di perairan Filipina.

Selain soal status kapal usai melakukan pengrusakan, Siti juga meminta Menhub mengkaji apakah kapal dengan tonase seperti Caledonian tersebut diperbolehkan memasuki perairan dangkal atau tidak. Jika ada, aturan ini akan digalakkan di destinasi alam laut lainnya di Indonesia.

(Baca: Pemilik Kapal Pesiar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Siap Ganti Rugi)

"Kayak kita lihat di Labuan Bajo, Pulau Komodo, itu banyak pulau yang seperti itu (terdapat perairan dangkal di sekitarnya). Indahnya luar biasa itu. Kalau kejadian lagi seperti itu kan merugikan Indonesia," ujar Siti.

Terakhir, Siti juga meminta Menhub Budi mengecek apa kapal Caledonian dilengkapi teknologi pengukur kedalaman laut atau tidak. Hal itu akan mempengaruhi tuntutan Indonesia terhadap pemilik kapal.

Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu. Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.

Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal. Tapi, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.

Catatan Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, kawasan terumbu karang yang rusak itu terdapat 8 genus terumbu karang. Di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora. Kini, kapal tersebut terpantau berada di perairan Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com