JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkaji status kapal yang melakukan perusakan terumbu karang, terutama apakah kapal tersebut bisa bebas berlayar atau tidak usai melakukan perusakan terumbu karang.
"Saya sudah diskusi ke Menhub, tolong cek apakah betul di UU Pelayaran mengatakan bahwa kapal bisa dilepas dalam situasi seperti ini atau tidak," ujar Siti di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Permintaan ini terkait kapal pesiar MV Caledonian Sky yang menabrak kawasan terumbu karang di perairan dangkal Raja Ampat, Papua, 4 Maret 2017 lalu. Berdasarkan pantauan kementeriannya, saat ini kapal asal Inggris itu telah berada di perairan Filipina.
Selain soal status kapal usai melakukan pengrusakan, Siti juga meminta Menhub mengkaji apakah kapal dengan tonase seperti Caledonian tersebut diperbolehkan memasuki perairan dangkal atau tidak. Jika ada, aturan ini akan digalakkan di destinasi alam laut lainnya di Indonesia.
(Baca: Pemilik Kapal Pesiar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Siap Ganti Rugi)
"Kayak kita lihat di Labuan Bajo, Pulau Komodo, itu banyak pulau yang seperti itu (terdapat perairan dangkal di sekitarnya). Indahnya luar biasa itu. Kalau kejadian lagi seperti itu kan merugikan Indonesia," ujar Siti.
Terakhir, Siti juga meminta Menhub Budi mengecek apa kapal Caledonian dilengkapi teknologi pengukur kedalaman laut atau tidak. Hal itu akan mempengaruhi tuntutan Indonesia terhadap pemilik kapal.
Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu. Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.
Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal. Tapi, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.
Catatan Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, kawasan terumbu karang yang rusak itu terdapat 8 genus terumbu karang. Di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora. Kini, kapal tersebut terpantau berada di perairan Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.