Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Terseret Kasus E-KTP, Dewan Pakar Minta Kader Jaga Soliditas

Kompas.com - 14/03/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh kader mulai dari pimpinan pusat hingga daerah untuk menjaga soliditas dan tetap menjaga suasana tenang.

Agung merespons kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah politisi Partai Golkar.

"Persatuan dan kesatuan, penting sekali," kata Agung seusai rapat dewan pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

(Baca: Sikapi Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Gelar Rapat)

Agung pun meminta seluruh kader untuk mengikuti jalannya persidangan kasus e-KTP dengan seksama dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jangan kemudian melakukan langkah-langkah yang diibaratkan seperti mengail ikan di air keruh yang dapat menimbulkan kegaduhan di partai," ujar Agung.

Agung meyakini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan jajarannya mampu mengatasi situasi yang ada.

Soliditas, kata dia, harus dikedepankan mengingat Golkar akan menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019.

"Partai ini harus dijaga baik-baik. Itu pesan kami kepada DPP. Teman-teman jangan melakukan langkah blunder yang bisa merusak soliditas partai," tutur Agung.

(Baca: Kasus E-KTP Jadi Perbincangan, Novanto Pastikan Internal Golkar Solid)

Dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Imran dan Sugiharto yang menganggendakan pembacaan dakwaan, Kamis (9/3/2017), sejumlah politisi Partai Golkar disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP. 

Mereka yang disebut antara lain, Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ade Komarudin. 

Sejumlah politisi Partai Golkar telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.

Dalam persidangan itu pula disebutkan bahwa Pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong berencana memberi uang kepada sejumlah partai politik dan sejumlah petingginya.

Andi menyatakan akan memberi uang sebesar Rp 520 miliar yang akan dibagi-bagikan ke sejumlah partai politik.

Rencananya, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan Rp 150 miliar, PDI Perjuangan mendapatkan Rp 80 miliar, serta partai-partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com