Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Romi: Lulung Masih Pimpinan DPRD DKI

Kompas.com - 14/03/2017, 16:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memastikan Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung masih pada posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, menurutnya secara yuridis, Lulung juga masih terdaftar sebagai kader PPP. Hal itu diungkapkannya menyusul pemecatan Lulung oleh Djan Faridz Senin (13/3/2017) kemarin.

"Dia masih ada di posisinya (sebagai kader PPP dan pimpinan DPRD DKI)," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2017).

Politisi yang akrab disapa Romi itu menegaskan, kepengurusannya lah yang memiliki legalitas hukum. Ole karena itu, Djan Faridz tak memiliki kewenangan secara hukum memecat kader dari partai.

"Lucu saja. Djan enggak punya legalitas, kok mecat. Seribu kali pecat juga enggak ngaruh, kok," tuturnya.

(Baca: Lulung: Saya Bilang Ini Pemecatan Lucu-lucuan)

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menjelaskan, posisi Djan Faridz sebagai ketua umum tidak memiliki legalitas berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Oleh karena itu, keputusan Djan Faridz terhadap Lulung dan sembilan anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP lainnya dianggap tidak memiliki implikasi yuridis.

"Haji Lulung masih anggota PPP meski sudah tidak lagi menjadi sudah tidak lagi menjadi Ketua DPP PPP karena sudah ada Muswil PPP DKI delapan bulanan yang lalu yang memilih Abdul Azis sebagai Ketua DPW baru," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

Adapun alasan Djan memecat Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan terhadap pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Sikap Lulung dinilai bertentangan dengan keputusan DPP PPP yang mendukung pasangan calon nomor pemilihan 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.

Kompas TV Lulung Deklarasi Dukung Anies-Sandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com