Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkapan Skandal E-KTP Buktikan Revisi UU KPK Tak Mendesak

Kompas.com - 14/03/2017, 15:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berdasarkan keperluan yang mendesak.

Pengungkapan skandal korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menunjukkan prestasi KPK dalam memberantas korupsi dalam skala besar.

"Saya kira tidak ada urgensi untuk merevisi UU KPK saat ini. KPK sangat efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk mengungkap skandal e-KTP," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2017).

Menurut Miko, daripadamenyuarakan revisi UU KPK, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya menunjukkan sikap mendukung penguatan KPK. Terutama untuk membongkar kasus korupsi e-KTP.

Selain itu, menurut Miko, DPR sebaiknya mengutamakan revisi undang-undang lain yang lebih penting untuk segera diselesaikan. Misalnya, undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

(Baca: ICW: Jangan Jadikan Revisi UU KPK seperti Bom Waktu)

Salah satunya undang-undang perampasan aset yang mendukung KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memproses hukum kasus korupsi.

"Yang penting adalah bagaimana mendorong RUU lain dalam konteks membangun legislasi antikorupsi. Dengan posisi saat ini, tidak heran jika kami kembali mempertanyakan komitmen antikorupsi DPR," kata Miko.

Kompas TV Cara Memperlemah KPK - Satu Meja

KPK sangat efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk mengungkap skandal e-KTP," ujar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com