Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sesalkan Penembakan Mahasiswa Jember oleh Anggota Brimob

Kompas.com - 14/03/2017, 14:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Polri meyesalkan insiden penembakan oleh oknum Brimob Polda Jawa Timur Briptu BM (24) terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi.

"Kami sesalkan peristiwa itu terjadi. Briptu BM yang bertugas di Jawa timur saat ini sedang dalam proses hukum," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Boy menuturkan, penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian telah melalui mekanisme evaluasi. Seperti tes psikologis dan tes kemahiran menembak.

(Baca: Jenazah Mahasiswa Unmuh Jember Sudah Dipulangkan ke Kampung Halaman)

Selain itu, dilakukan pula penilaian relevansi antara tugas yang diemban dan penggunaan senjata api.

"Namun di dalam keseharian, dalam pelaksanaan tentu itu berpulang pada masing-masing individu," ucap Boy.

Boy menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan penyimpangan penggunaan senjata api akan menghadapi proses hukum.

Saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung untuk mengetahui perkara. Dedi tewas seketika setelah ditembak di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dinihari.

Motor yang ditumpangi Dedi menyenggol mobil Honda Jazz. Bersama tiga orang lain, BM ada di dalam mobil itu.

(Baca: Kronologi Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember oleh Anggota Brimob)

Dedi dan temannya lalu menghentikan mobil tersebut hingga terjadi cekcok. Kemudian sempat pula terjadi perkelahian.

BM yang saat itu duduk di kursi depan turut terlibat. Karena larut dalam perkelahian, BM mengeluarkan senjata api.

Sempat terjadi perebutan senjata api tersebut hingga tiba-tiba terdengar suara tembakan.

Kompas TV Sosok Mahasiswa Korban Penembakan Jember di Mata Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com