Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Investigasi Heli AgustaWestland AW101 Belum Periksa Seorang Pun

Kompas.com - 14/03/2017, 08:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari satu bulan tim investigasi pembelian helikopter AgustaWestland AW101 dibentuk. Namun, belum ada seorang pun pejabat terkait yang diperiksa.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini, tim masih melengkapi dokumen.

"Hanya melengkapi dokumen saja dulu. Pejabatnya nanti (diperiksa), kalau sudah lengkap semua," ujar Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Senin (13/3/2017).

Mantan Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo itu tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa yang dimaksud.

Hadi menambahkan, tim investigasi memang sangat mengedepankan kehati-hatian dalam menyelidiki perkara ini sehingga proses investigasi cenderung terlihat lamban.

"Mengkonstruksikannya itu harus hati-hati sekali. Jangan sampai kami salah. Pokoknya harus hati-hatilah itu semuanya," ujar Hadi.

Meski demikian, Hadi memastikan bahwa proses investigasi tetap pada jalur yang benar.

(Baca juga: Tim Investigasi TNI AU Masih Dalami Pembelian Helikopter AW101)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutuskan untuk membatalkan rencana pembelian helikopter AW101.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menegaskan hal yang sama. Sebab, usai sempat ditolak rencana pembeliannya oleh Presiden Jokowi pada 2015 silam, TNI AU tetap membeli helikopter AgustaWestland asal Inggris.

KSAU pada saat itu, Marsekal Agus Supriyatna berargumen, yang ditolak Presiden itu adalah heli AW101 untuk VVIP. Sementara, yang direncanakan dibeli ini difungsikan untuk pasukan tempur dan SAR.

"Sudah sesuai kajian TNI AU," ujar Agus di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Belakangan, Panglima TNI dan KSAU sama-sama membentuk tim investigasi terkait pembelian helikopter tersebut. Namun, tim investigasi keduanya hingga saat ini belum menghasilkan sebuah kesimpulan.

Kompas TV Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com