Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar Nusa Bakti : Yang Menolak Saya kan Cuma Demokrat

Kompas.com - 13/03/2017, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Tunisia Ikrar Nusa Bakti tidak mempersoalkan Partai Demokrat yang sempat menolaknya dalam proses fit and proper test untuk menjadi duta besar.

"Yang menolak saya kan cuma Partai Demokrat. Enggak apa-apa," ujar Ikrar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut peneliti LIPI itu, alasan Partai Demokrat menolaknya tidak mendasar.

(Baca: Ini Misi 17 Duta Besar yang Baru Dilantik Jokowi)

"Kan alasannya katanya saya kalau membuat pernyataan ceplas-ceplos, behaviour-nya nanti bisa terjadi sesuatu, bisa di-persona non grata dan sebagainya," ujar Ikrar.

Ikrar menuturkan, dirinya merupakan alumnus program studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Dia sudah mempelajari ilmu berdiplomasi. 

"Itu mesti diingat. Jadi saya juga belajar soal diplomasi. Saya belajar mengenai hubungan internasional. Jadi sesuatu hal yang naif kalau kemudian saya disebut tidak tahu tata cara diplomasi dan sebagainya ya," lanjut dia.

Tidak hanya memiliki latar belakang ilmu hubungan internasional, secara praktis, Ikrar Nusa Bakti juga sering diundang kedutaan-kedutaan besar RI di penjuru dunia.

Di sana, Ikrar diminta untuk menjelaskan persoalan-persoalan dalam negeri.

(Baca: 17 Duta Besar Dilantik Presiden Jokowi)

"Saya juga sering diundang ke kedutaan-kedutaan besar di luar negeri untuk menjelaskan soal Papua atau menjelaskan soal negeri kita. Menurut saya itu bagian dari diplomasi, walaupun pada saat itu saya adalah seorang peneliti atau seorang dosen. Jadi enggak ada masalah," ujar Ikrar.

Lagipula, Ikrar Nusa Bakti menegaskan bahwa Komisi I secara keseluruhan telah meloloskan dirinya untuk menjadi duta besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com