JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti masih adanya ketimpangan dalam implementasi pilar Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT). Dalam hal ini modernisasi kekuatan nuklir dan hak penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Hal itu disampaikan Retno saat membuka Regional Dialogue and Consultant on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons untuk kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Ia menegaskan, pelarangan senjata nuklir saat ini masih menjadi isu relevan di tengah kondisi negara yang tidak menentu dan masih adanya negara pemilik senjata nuklir yang belum menjadi anggota NPT.
“Selama eksistensi senjata nuklir masih dipertahankan, selama itu pula masih terdapat potensi malapetaka akibat penggunaannya. Oleh karena itu, perlucutan total senjata nuklir tetap harus menjadi tujuan utama,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com hari ini.
Setidaknya, ada tiga pilar di dalam NPT yang harus dilaksanakan secara seimbang dan proporsional. Ketiga pilar tersebut yakni disarmament, non-proliferation, dan peaceful uses of nuclear energy.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Traktat NPT, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadikan pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT ini, menjadi agian dari proses menuju Komite Persiapan Pertama 2017 yang akan diselenggarakan di Wina, 2-12 Mei 2017 di Wina, Austria.
Hal ini sejalan dengan mandat dari Gerakan Non Blok (GNB) kepada Indonesia untuk bertindak selaku Koordinator GNB dalam seluruh rangkaian Komite Persiapan Kaji Ulang NPT tahun 2020.
“Siklus persiapan Konferensi Kaji Ulang NPT dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dan terbagi ke dalam tiga tahap Komite Persiapan di tiga kota yaitu Wina, Jenewa, serta New York. Dan berpuncak pada Konferensi Kaji Ulang NPT di Markas Besar PBB di New York,” ujarnya.
Untuk diketahui, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir.
Tercatat sebanyak 190 negara menandatangani perjanjian yang memiliki tiga pilar utama tersebut yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.